Bocah 5 Tahun Dianiaya Orang Tua dengan Lidi-Ikat Pinggang, Sakit Hati




Jakarta, Nusanews.net

Polisi mengungkap penganiayaan terhadap bocah laki-laki berinisial RMLย berusiaย lima tahun di Pasar Rebo, Jakarta Timur, oleh orang tuanya dipicu sakit hati.

Diketahui, aksi penganiayaan itu dilakukan ibu kandung korban berinisial YT dan ayah tirinya berinisial MLL.


IKLAN


SCROLL UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para pelaku sakit hati lantaran merasa tak dianggap sebagai orang tua oleh anaknya.

“Para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orang tua,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/10).

Tak hanya itu, Ade Ary mengungkapkan korban juga bercerita ke tetangganya bahwa dirinya kerap tak diberi makan oleh orang tuanya.

“Dan sering cerita kepada saksi bahwa sering tidak dikasih makan oleh para pelaku sehingga meluapkan emosi dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki di Pasar Rebo, Jakarta Timur diduga menjadi korban aksi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh orang tuanya.

Informasi soal peristiwa ini turutย beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat korban mengalami sejumlah luka di bagian muka dan tangan.

Aksi penganiayaan itu bermula saat ibu kandung korban berinisial YT menjemput anaknya untuk dibawa ke Jakarta pada bulan Juni lalu.

“(Setiba di Jakarta) anak korban bertemu dengan bapak tiri berinisial MLL, selanjutnya karena korban sejak bayi tinggal di Kupang, sehingga anak korban tidak mengenal ibunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (29/10).

BACA JUGA :  Petugas Menemukan Handphone dan Sajam di Sel Lapas Lubuk Pakam Sumut

Ade Ary menyebut kekerasan yang dialami korban terjadi setelah yang bersangkutan tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya di Jakarta. Artinya, korban sudah mengalami aksi kekerasan selama kurang lebih lima bulan.

Kini, polisi telah mengamankan dua pelaku yang merupakan ibu kandung korban berinisial YT dan ayah tirinya berinisial MLL. Keduanya telah berada di Polres Metro Jakarta Timur dan tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan itu telah terjadi selama kurang lebih lima bulan atau setelah korban dibawa dari Kupang ke Jakarta. Penganiayaan dilakukan dengan menggunakan sapu lidi hingga ikat pinggang.

“Sejak bulan Juni 2024 hingga 28 Oktober 2024 sering mendapatkan kekerasan itu dari para pelaku dengan cara pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang,” tutur Ade Ary.

“Jadi para pelaku jika salah satu memukul korban kemudian pelaku juga bersama-sama memukul, sehingga korban mengalami luka memar dan mengeluarkan,” lanjutnya.

(dis/rds)

[Gambas:Video CNN]





nusanews

Nusanews.net adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar perkembangan nasional dan internasional. Mengedepankan jurnalisme independen, Nusanews.net berfokus pada penyampaian berita dengan sudut pandang yang obyektif dan komprehensif untuk memenuhi kebutuhan informasi pembaca.

Tulisan lainnya

Mantan Anggota DPRD Pamekasan Diduga Terlibat Proyek Fiktif

Tom Lembong, Tersangka Korupsi, Berisiko Dihukum Penjara Seumur Hidup

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *