Makassar, Nusanews.net —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada serentak 2024 sebanyak 1.037.164 pemilih.
“KPU Makassar telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel serta Wali Kota and Wakil Wali Kota Makassar sebanyak 1.037.164,” kata Ketua KPU Makassar, Muhammad Yassir Arafat saat membacakan hasil rapat pleno, Jumat (20/9).
Yassir menyebut bahwa rapat pleno tersebut dilakukan sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang daftar pemilih kepala daerah kabupaten, kota, dan provinsi.
“Rapat pleno ini juga sesuai dengan SK 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih wali kota dan wakil wali kota, bupati dan wakil bupati serta gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.
Hasil penetapan ini, kata Yassir, akan menjadi langkah penting dalam proses demokrasi yang akan dihadapi ke depan.
“Ini juga menjadi tolak ukur kinerja kami yang berintegritas. Perlu kita bersama mengawal proses ini agar dalam pemilihan nanti tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya nanti,” katanya.
Adapun jumlah DPT 15 Kecamatan di Kota Makassar sebagai berikut:
– Mariso: 41.006 pemilih.
– Mamajang: 41.731 pemilih.
– Makassar: 57.998 pemilih.
– Ujung Pandang: 18.800 pemilih.
– Wajo: 21.686 pemilih.
– Bontoala: 39.303 pemilih.
– Tallo: 102.561 pemilih.
– Ujung Tanah: 24.604 pemilih.
– Panakkukang: 100.352 pemilih.
– Tamalate: 130.722 pemilih.
– Biringkanaya: 152.075 pemilih.
– Manggala: 111.501 pemilih.
– Rappocini: 110.067 pemilih.
– Tamalanrea: 74.457 pemilih.
– Sangkarrang: 10.137 pemilih.
(mir/fra)
[Gambas:Video CNN]