Anggaran Rp5 T Diberikan kepada Kementerian Perumahan untuk Tahun 2025



Jakarta, Nusanews.net

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan pihaknya hanya mendapatkan alokasi anggaran Rp5,078 triliun pada tahun 2025.

Padahal, kementerian diminta membangun 3 juta rumah.

“Bayangkan ini anggaran kami Rp5 triliun di tahun 2025, diminta membangun 3 juta rumah,” katanya dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah di Kementerian PUPR, Selasa (29/10).

IKLAN

GULIRI UNTUK MELANJUTKAN DENGAN KONTEN

“Jika pada tahun 2024 diberikan anggaran sebesar Rp14 triliun, namun yang terbangun 200 ribu rumah,” tambahnya.

Pria yang akrab disapa Ara itu menjelaskan anggaran Rp5,08 triliun tersebut akan digunakan untuk lima prioritas. Pertama , pembangunan rumah susun senilai Rp3,53 triliun di antaranya untuk lanjutan pembangunan hunian vertikal untuk personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebanyak 240 unit, lanjutan pembangunan rusun aparatur sipil negara (ASN), dan pertahanan keamanan (Hankam) sebanyak 2.820 unit.

Kemudian, pembangunan rumah susun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terdampak rendah IKN sebanyak 44 unit, lanjutan pembangunan rumah susun mendukung daerah otonomi baru (DOB) sebanyak 460 unit, lanjutan pembangunan rumah susun direktif sebanyak 701 unit, serta lanjutan renovasi tower rumah susun Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 10 tower.

Kemudian, pembangunan baru rumah susun ASN / TNI / Polri, MBR, pekerja, lembaga perguruan tinggi, dan lembaga perguruan berasrama sebanyak 1.376 unit.

Prioritas kedua adalah rumah swadaya senilai Rp0,747 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan rumah dengan skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) melalui program padat karya sebanyak 34.289 unit.

BACA JUGA :  Buruh Gugat UU Tapera ke MK karena Khawatir Kasus Jiwasraya-Asabri Bisa Terulang

Ketiga, rumah khusus senilai Rp0,105 triliun. Anggaran akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan rumah khusus untuk DOB sebanyak 50 unit,…

Keempat, rumah umum dan komersial senilai Rp0,121 triliun yang digunakan untuk pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) sebanyak 10.550 unit untuk perumahan MBR yang tersebar di seluruh provinsi.

Kelima, dukungan manajemen dan teknis lainnya senilai Rp0,575 triliun untuk pelaksanaan kegiatan pengaturan, pembinaan, dan pengawasan kebijakan dan program penyelenggaraan perumahan. Lalu, gaji dan tunjangan, operasional kantor dan administrasi kesatkeran.

Mengenai program 3 juta rumah, Ara mengatakan akan menggunakan lahan sitaan dan BUMN. Ia mengatakan akan bertemu dengan Kementerian Keuangan, Jaksa Agung, dan Kementerian ATR untuk terkait dengan aturan hukum penggunaan lahan itu.

“Agar ada keputusan dan kepastian hukum, yang penting adalah itu. Supaya tanah-tanah ini jika saya ingin diberikan kepada rakyat, semoga yang lain setuju,” katanya.

Terkait siapa yang akan membangun rumah di tanah tersebut, lanjut Ara, aturannya masih akan dibuat. Ia mengatakan bahwa pembangunan rumah bisa dilakukan oleh pemerintah atau swasta.

“Kita harus taat aturan tetapi juga harus ada fleksibilitas. Yang membangun bisa swasta, bisa negara,” katanya.

Namun, mengenai keputusan pasti skema pembangunan 3 juta rumah, ia masih harus rapat dengan kementerian / lembaga lainnya.

“Langkah selanjutnya adalah rapat dengan Jaksa Agung, Menteri Keuangan, Menteri ATR sehingga ini bisa dilakukan dengan benar, diserahkan kepada rakyat,” katanya.

[Gambas: Video CNN]

(skt/sfr)

BACA JUGA :  Tom Lembong, Tersangka Korupsi, Berisiko Dihukum Penjara Seumur Hidup




nusanews

Nusanews.net adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar perkembangan nasional dan internasional. Mengedepankan jurnalisme independen, Nusanews.net berfokus pada penyampaian berita dengan sudut pandang yang obyektif dan komprehensif untuk memenuhi kebutuhan informasi pembaca.

Tulisan lainnya

Tom Lembong, Tersangka Korupsi, Berisiko Dihukum Penjara Seumur Hidup

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan terkait laporan terhadap Vadel Badjideh hari ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *