Jakarta, Nusanews.net —
Ibu dari almarhumah dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Anestesi Undip menceritakan soal uang yang dikirim untuk ‘iuran’ kepada putrinya saat menuntut ilmu di Semarang, Jawa Tengah tersebut.
Pengacara keluarga korban menyebut uang tersebut setidaknya sebanyak Rp225 juta.
Ibu Aulia, Nuzmatun Malinah membenarkan saat ditanya soal iuran puluhan juta dalam proses PPDS Anestesi Undip yang dijalani almarhumah di RSUP dr. Kariadi.
Dia mengatakan semua bukti transaksi sudah diserahkan ke Polda Jawa Tengah.
“Terkait iuran, kami sudah ada datanya, sudah kami serahkan ke Polda. Berupa rekening koran. Mengalirnya dana dari saya selaku ibu mengirim ke almarhumah juga sudah saya sampaikan. Sudah saya laporkan,” kata Nuzmatun didampingi kuasa hukum keluarga, Rabu (18/9) malam.
“Uang untuk kebutuhan angkatan dan lainnya. Iya sebulan sekali. Yang semeter pertama itu (untuk) senior. Selebihnya untuk angkatan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan iuran dengan nominal terbesar ada pada semester pertama. Kemudian di semester berikutnya tetap ada dengan nominal yang berkurang.
“Kalau yang besar itu semester satu. Di semester berikutnya masih ada,” katanya.
Bahkan di bulan Agustus 2024, di mana Aulia ditemukan meninggal tanggal 12, ternyata iuran itu masih dibayarkan.
“Terakhir membayar sampai terakhir, karena bulanan, Agustus itu masih,” kata Nuzmatun.
Di tempat yang sama, Misyal Ahmad selaku pengacara keluarga korban total yang sudah dikeluarkan dr Aulia, yaitu sekitar Rp225 juta. Dia mengatakan untuk detailnya akan didalami oleh kepolisian.
“Nilai uang itu Rp225 juta tapi kita enggak tahu penggunaannya ke mana saja. Masih diperiksa oleh kepolisian melalui rekening koran. Besok ada keterangan tambahan di Polda,” kata Misyal.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebelumnya menyebut ada pemerasan hingga puluhan juta rupiah di PPDS Anestesi Undip tempat dr Aulia Risma menimba ilmu. Undip juga mengakui ada iuran Rp20-40 juta per bulan di semeter pertama.
Penyidik Polda Jateng telah meminta keterangan 34 orang saksi dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro Semarang.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan para saksi yang diperiksa antara lain teman seangkatan korban AR di PPDS Anastesi Undip Semarang dan ketua angkatan.
“Sudah 34 saksi, antara lain teman seangkatan, ketua angkatan, serta para bendahara,” katanya, Selasa (17/9) seperti dikutip dari Antara.
Menurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Ia memastikan kepolisian akan fokus dan transparan dalam dinamika penyelidikan yang berjalan. Pemeriksaan juga akan disinkronkan dengan data-data yang diberikan oleh pelapor.
“Semua berproses dan akan diteliti mendalam,” katanya.
Berita lengkap baca di sini.
(tim/kid)
[Gambas:Video CNN]