Jakarta, Nusanews.net —
Nikita Mirzani dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh pada Rabu (30/10) hari ini.
“Iya hari Rabu jam 11.00 WIB,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin (28/10).
Ini adalah yang kedua kalinya Nikita diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Kali ini, Nikita diperiksa setelah laporannya naik ke tahap penyidikan.
Penyidik meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan setelah menemukan ada unsur pidana berdasarkan hasil gelar perkara beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan melakukan aborsi kepada anaknya, LM.
Laporan Nikita Mirzani atas Vadel tercatat dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada Kamis (12/9).
Mengenai laporan tersebut, Vadel selaku terlapor telah dimintai keterangan pada Jumat (4/10) dan ditanya 33 pertanyaan oleh penyelidik. Setelah pemeriksaan, Vadel yakin dia akan lolos dari jeratan hukum.
Nantinya, sebagai terlapor, Vadel juga akan kembali diperiksa oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dalam proses penyidikan.
“Terlapor (Vadel) juga akan diperiksa pertama kali sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (27/10).
(dis/fra)
[Gambas:Video CNN]