Jakarta, Nusanews.net —
Polres Metro Jakarta Selatan bakal memeriksa selebritas Nikita Mirzani terkait laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB) soal dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi besok, Selasa (17/9).
“Minta siang sekitar jam 13.00 WIB,” kata Kasie Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/9).
Nurma mengatakan terlapor Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita Mirzani, yakni LMM.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid membenarkan sang klien akan diperiksa di Polres Metro Jaksel.
“Iya di Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.
Fahmi mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti beserta saksi lebih dari satu orang yang akan dibawa untuk memperkuat laporan.
“Yang jelas saksi lebih dari satu, bisa dua bisa tiga, yang jelas saksinya dari luar negeri,” ujarnya.
Polisi menduga anak artis Nikita Mirzani, LMM (17) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali lantaran disuruh sang pacar Vadel Alfajar Badjideh.
Kejadian itu dimulai pada Januari 2024 di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
LMM yang masih berusia 17 tahun telah menjalani persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor Vadel.
Nikita sebagai orangtua korban mendapati foto korban sedang hamil yang didapatkan dari saksi berinisial C. Nikita lalu melaporkan Vadel dan tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
(Antara/fra)
[Gambas:Video CNN]