Jakarta, Nusanews.net —
Bareskrim Polri mengaku telah merampungkan proses pengumpulan data awal terkait penyelenggaraan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menyebuy Satgas yang telah diterjunkan untuk melakukan pendampingan juga telah kembali ke Jakarta.
“Untuk tim baru kembali ke Bareskrim hari Sabtu dari Aceh dan Sumut setelah penutupan PON,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/9).
Pasca pengumpulan data awal, Arief mengatakan pihaknya bakal segera melakukan analisa dan evaluasi sebelum dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Arief menjelaskan data awal yang berhasil dikumpulkan pihaknya bersumber dari kegiatan pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora. Ia menegaskan dalam kasus ini pihaknya masih sebatas mengumpulkan data dan informasi terkait semata.
Ia juga masih belum bisa memastikan apakah ditemukan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON atau tidak. Lewat hasil analisa dan evaluasi itulah nantinya diharapkan dapat membuat terang-benderang kasus tersebut.
“Data bersumber dari kegiatan pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora. Sifatnya masih berupa pengumpulan data dan informasi,” tuturnya.
“Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan [indikasi tindak pidana korupsi] seperti itu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyebut ada dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON di Sumatera Utara (Sumut). Dugaan ini berawal dari temuan venue atau lokasi pertandingan yang belum selesai pembangunannya.
Dito menyebut Presiden Joko Widodo telah menerbitkan perintah pembentukan satgas untuk PON. Dalam satgas itu, ada sejumlah aparat penegak hukum, termasuk Wakil Jaksa Agung yang menjadi Kepala Satgas untuk Pendampingan Tata Kelola.
Sebagai tindak lanjut, Dito lantas berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut. Dia meminta pelaksanaan pembangunan venue PON sesuai dengan spek dam waktu yang tertera di kontrak.
“Kami sudah melaporkan dan juga koordinasi ke kejaksaan Agung di Jamintel dan juga Bareskrim Polri untuk menelusuri dan memastikan ini yang namanya pengerjaan ini harus sesuai spek dan 100 persen harus sesuai yang dibutuhkan dan pastinya harus sesuai kontrak juga,” katanya.
(tfq/DAL)
[Gambas:Video CNN]